You are here: Home


Pendataan Individu Sekolah Jawa Barat

Dengan Hormat,

Download Instrumen isian LI Jawa Barat

TK/RA Sederajat Klik Disini

SD/MI Sederajat Klik Disini

SMP/MTs Sederajat Klik Disini

SMA/MA Sederajat Klik Disini

SMK Klik Disini

untuk hasil entrian kirim ke email Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

Baca Tulis Al-Qur’an Masuk Kurikulum Sekolah

altPurwakartra (SP) - Bertempat di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH, mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 25 tahun 2011 tentang baca tulis Al-Qur’an sebagai kurikulum daerah wajib bagi peserta didik/warga belajar yang beragama Islam. Rabu (14/9). Sosialisasi Perbub tersebut turut dihadiri oleh Kementrian Agama Purwakarta, Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Pejabat Eselon II, III dan IV serta seluruh Kepala sekolah, Guru dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK serta MI dan MTS se–Kabupaten Purwakarta.

Diadakannya sosialisasi Perbub. baca tulis Al-quran tersebut, agar baca tulis Al-Qur’an bisa menjadi salah satu syarat penilaian  dalam rapot siswa ditingkat SD, SMP, SMA/SMK, selain itu Perbub tersebut diharapkan bisa menjadi cara bagi seluruh siswa agar terbiasa membaca Al-quran.

Dalam sambutannya Bupati menuturkan bahwa Perbub ini bisa menjadi salah satu penilaian dalam rapot atau juga syarat bagi siswa untuk menghadapi kelulusan atau kenaikan kelas serta agar para siswa terbiasa untuk membaca Al-Qur’an  dan  Perbub baca tulis Al-Qur’an ini akan menjadi sistem kurikulum daerah yang wajib di setiap sekolah yang ada di Kab. Purwakarta. “Dikarenakan setiap orang tua menginginkan anaknya bisa membaca dan menulis Al-quran maka dibuatkan Peraturan Bupati tentang baca tulis Al-Qur’an, dimana baca tulis Al-Quran akan menjadi kurikulum daerah dan menjadi salah satu penilaian wajib dalam rapot. Ini berarti  setiap siswa diuji ketika kenaikan kelas, ujian semester, kenaikan kelas atau selesai pelajaran diharapkan ada tes baca tulis Al-quran disetiap sekolah dari tingkatan SD, SMP, SMA di Kab. Purwakarta“, tegas Bupati.

Dalam metedologi penilaian, Bupati menuturkan bahwa standarisasi penilaian tersebut mempunyai beberapa tingkatan berbeda di setiap sekolah dan disesuaikan menurut tingkat pendidikan para siswa tergantung dari kualifikasi penilaian, sedangkan yang menjadi penilaian Bupati  menuturkan, bahwa yang dinilai dari segi kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Quran. “Metedologi penilaian setiap sekolah bisa meminta bantuan kepada para ustad di lingkungan sekolah apabila guru belum mampu menilai para siswa, untuk kedepan akan dibuatkan standarisasi penilaian karena standarisasi tingkatan jenjang sekolah berbeda karena semakin jenjang sekolah semakin tinggi maka standarisasinya akan berbeda tergantung kualifikasinya, sedangkan hal yang menjadi penilaian adalah kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an“, tutur Bupati.

Dalam akhir sambutan Bupati mengingatkan agar tetap berikhtiar dan berusaha kepada seluruh kepala sekolah dan guru yang hadir serta mengajak untuk kembali kepada pendidikan yang sebenarnya karena dibutuhkan ketekunan dan keihklasan dalam diri dalam mendidik para siswa untuk menjadi anak bangsa yang cerdas dan berahlak tinggi.** (Humas Setda)

Penelitian Tindakan Kelas

Penelitian Tindakan Kelas – Definisi

Penelitian tindakan kelas berasal dari istilah bahasa Inggris Classroom Action Research, yang berarti penelitian yang dilakukan pada sebuah kelas untuk mengetahui akibat tindakan yang diterapkan pada suatu subyek penelitian di kelas tersebut. Pertama kali penelitian tindakan kelas diperkenalkan oleh Kurt Lewin pada tahun 1946, yang selanjutnya dikembangkan oleh Stephen Kemmis, Robin Mc Taggart, John Elliot, Dave Ebbutt dan lainnya.

Pada awalnya penelitian tindakan menjadi salah satu model penelitian yang dilakukan pada bidang pekerjaan tertentu dimana peneliti melakukan pekerjaannya, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu contoh pekerjaan utama dalam bidang pendidikan adalah mengajar di kelas, menangani bimbingan dan konseling, dan mengelola sekolah. Dengan demikian yang menjadi subyek penelitian adalah situasi di kelas, individu siswa atau di sekolah. Para guru atau kepala sekolah dapat melakukan kegiatan penelitiannya tanpa harus pergi ke tempat lain seperti para peneliti konvensional pada umumnya.

PENDATAAN SMK TAHUN 2011

DAPOK SMK 2011

Diinformasikan bagi seluruh SMK di kabupaten Purwakarta, bahwasanya telah diluncurkan program Pendataan SMK tahun 2011 DIt PSMK Kementrian Pendidikan Nasional, untuk kesiapan hal tersebut bagai SMK yang telah terdaftar di DISDIKPORA Purwakarta agar:

  1. Menyerahkan format DAPOK 2011
  2. Pengumpulan format Dapok tanggal  13 September 2011 (dalam bentuk softcopy ke email : Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya , Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya )
  3. Pengumpulan Format hardcopy tanggal· 13 September 2011 dalam bentuk ukuran kertas A4, rangkap 4 yang sudah di tanda tangan oleh Kepala sekolah dan di serahkan ke Pak Yayat (Sie Kurikulum Dikmen) di Disdikpora Purwakarta
  4. Instrumen isian dapat di download DISINI
  5. untuk pendataan operator harap SMS Ke No 0264-9180152 dengan mengetik Nama operator - asal Sekolah
  1. informasi dapat menghubungi 0264-9180152

Program Rintisan Pendidikan 12 tahun Kab. Purwakarta

PRORGAM RINTISAN PENDIDIKAN 12 TAHUN

KABUPATEN PURWAKARTA

KLIK DI SINI

 
 
 
 

Kontak

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA

  • ALamat   : Jl. Surawinata No 30 A
  • Telp         : 0264-200947
  • Fax          :  0264-206944
  • Email      : [email protected]