You are here: Berita Disdikpora


Berita Disdikpora

Pendataan Individu Sekolah Jawa Barat

E-mail Cetak PDF

Dengan Hormat,

Download Instrumen isian LI Jawa Barat

TK/RA Sederajat Klik Disini

SD/MI Sederajat Klik Disini

SMP/MTs Sederajat Klik Disini

SMA/MA Sederajat Klik Disini

SMK Klik Disini

untuk hasil entrian kirim ke email Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

LAST_UPDATED2

Baca Tulis Al-Qur’an Masuk Kurikulum Sekolah

E-mail Cetak PDF
altPurwakartra (SP) - Bertempat di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH, mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 25 tahun 2011 tentang baca tulis Al-Qur’an sebagai kurikulum daerah wajib bagi peserta didik/warga belajar yang beragama Islam. Rabu (14/9). Sosialisasi Perbub tersebut turut dihadiri oleh Kementrian Agama Purwakarta, Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Pejabat Eselon II, III dan IV serta seluruh Kepala sekolah, Guru dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK serta MI dan MTS se–Kabupaten Purwakarta.

Diadakannya sosialisasi Perbub. baca tulis Al-quran tersebut, agar baca tulis Al-Qur’an bisa menjadi salah satu syarat penilaian  dalam rapot siswa ditingkat SD, SMP, SMA/SMK, selain itu Perbub tersebut diharapkan bisa menjadi cara bagi seluruh siswa agar terbiasa membaca Al-quran.

Dalam sambutannya Bupati menuturkan bahwa Perbub ini bisa menjadi salah satu penilaian dalam rapot atau juga syarat bagi siswa untuk menghadapi kelulusan atau kenaikan kelas serta agar para siswa terbiasa untuk membaca Al-Qur’an  dan  Perbub baca tulis Al-Qur’an ini akan menjadi sistem kurikulum daerah yang wajib di setiap sekolah yang ada di Kab. Purwakarta. “Dikarenakan setiap orang tua menginginkan anaknya bisa membaca dan menulis Al-quran maka dibuatkan Peraturan Bupati tentang baca tulis Al-Qur’an, dimana baca tulis Al-Quran akan menjadi kurikulum daerah dan menjadi salah satu penilaian wajib dalam rapot. Ini berarti  setiap siswa diuji ketika kenaikan kelas, ujian semester, kenaikan kelas atau selesai pelajaran diharapkan ada tes baca tulis Al-quran disetiap sekolah dari tingkatan SD, SMP, SMA di Kab. Purwakarta“, tegas Bupati.

Dalam metedologi penilaian, Bupati menuturkan bahwa standarisasi penilaian tersebut mempunyai beberapa tingkatan berbeda di setiap sekolah dan disesuaikan menurut tingkat pendidikan para siswa tergantung dari kualifikasi penilaian, sedangkan yang menjadi penilaian Bupati  menuturkan, bahwa yang dinilai dari segi kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Quran. “Metedologi penilaian setiap sekolah bisa meminta bantuan kepada para ustad di lingkungan sekolah apabila guru belum mampu menilai para siswa, untuk kedepan akan dibuatkan standarisasi penilaian karena standarisasi tingkatan jenjang sekolah berbeda karena semakin jenjang sekolah semakin tinggi maka standarisasinya akan berbeda tergantung kualifikasinya, sedangkan hal yang menjadi penilaian adalah kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an“, tutur Bupati.

Dalam akhir sambutan Bupati mengingatkan agar tetap berikhtiar dan berusaha kepada seluruh kepala sekolah dan guru yang hadir serta mengajak untuk kembali kepada pendidikan yang sebenarnya karena dibutuhkan ketekunan dan keihklasan dalam diri dalam mendidik para siswa untuk menjadi anak bangsa yang cerdas dan berahlak tinggi.** (Humas Setda)

LAST_UPDATED2

PENDATAAN SMK TAHUN 2011

E-mail Cetak PDF

DAPOK SMK 2011

Diinformasikan bagi seluruh SMK di kabupaten Purwakarta, bahwasanya telah diluncurkan program Pendataan SMK tahun 2011 DIt PSMK Kementrian Pendidikan Nasional, untuk kesiapan hal tersebut bagai SMK yang telah terdaftar di DISDIKPORA Purwakarta agar:

  1. Menyerahkan format DAPOK 2011
  2. Pengumpulan format Dapok tanggal  13 September 2011 (dalam bentuk softcopy ke email : Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya , Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya )
  3. Pengumpulan Format hardcopy tanggal· 13 September 2011 dalam bentuk ukuran kertas A4, rangkap 4 yang sudah di tanda tangan oleh Kepala sekolah dan di serahkan ke Pak Yayat (Sie Kurikulum Dikmen) di Disdikpora Purwakarta
  4. Instrumen isian dapat di download DISINI
  5. untuk pendataan operator harap SMS Ke No 0264-9180152 dengan mengetik Nama operator - asal Sekolah
  1. informasi dapat menghubungi 0264-9180152
LAST_UPDATED2

User & Password Operator Dapodik

E-mail Cetak PDF
yayanbagi rekan - rekan operator sekolah bagi yang belum memiliki user ID dan Pasword agar menhubungi Operator Dapodik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purwakarta, ( yayan Sopiyan )
LAST_UPDATED2

SOSIALISASI PROGRAM BOS DAN PERANGKAT PENGAWASANNYA

E-mail Cetak PDF

LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7 -15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar ( SD dan SMP ) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.

LAST_UPDATED2

Artikel Lain...

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL